2 Anggota PPS Tertunda, Satu Di Lantik, Satu Mengundurkan Diri Dan Satu PPK Mengundurkan Diri

Ketua KPU Kaur Yuhardi
Ketua KPU Kaur Yuhardi

Kaur,bintuhan.id- KPU Kabupaten Kaur melantik dan ambil sumpah Anggota PPS yang tertunda, Jum'at (27/01/2023), di ruang ketua KPU Kaur.

Dari beberapa ratus PPS yang dilantik tersisa 2 orang Anggota PPS Kaur dikarenakan ada istrinya melahirkan dan tidak bisa ditinggalkan, antara 2 anggota PPS tertunda , 1 orang dilantik atas nama Joni Aprizal yang beralamat di Kecamatan Semidang Gumay Desa Suka Merindu dan satu nya dari Kecamatan Kaur utara atas nama Junaidi mengundurkan diri dari PPS karena yang bersangkutan bekerja di PLN.

Ketika dikonfirmasi perihal ini Ketua KPU Kaur menjelaska kita hari ini semestinya melantik 2 orang, satu orang kita lantik yang satunya lagi mengundurkan diri karena bekerja di PLN.

H

"Kita hari ini melantik Anggotan PPS diantaranya dari Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Kaur Tengah, atasnama Junaidi belum ada memberikan surat pengunduran diri tetapi yang bersangkutan memberi informasi karena beralasan dia (Junaidi) bekerja di PLN", Jelas Ketua KPU ketika diwawancara ruang kerjanya.

Y

Tambah lagi, Ketua KPU Kaur ditanyakan dengan ada nya salah satu PPK Kabupaten Kaur di Kecamatan Padang Guci Hilir mengundurkan diri, Ketua KPU menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah mengirim surat pengunduran diri.

"iya benar ada PPK dari Kecamatan Padang Guci Hilir mengundurkan diri dengan alasan yang bersangkuta diterima bekerja Honor P3K di Pemerintah Pemprov di dinas Bappeda Provinsi", Kata Yuhardi.

Sambung Lagi, kami akan lakukan langkah untuk memanggil yang bersangkutan apa beliau benar yang menulis surat pengunduran diri ini untuk mekanisme yang mengantikan akan di perlakukan dengan PAW akan dipakai sistem nomor urut, Tutup Yuhardi ketika diwawancarai.

Pewarta : Kak Cik