Bersama Rekan Media, Press Realase Pencurian Bermotor
Kaur, bintuhan.id- Gelar press release bersama rekan awak media Siang hari ini, Jum'at (27/01/2023), Kasatreskrim Polda Bengkulu Polres Kaur, AKP Joni Manurung , terangkan sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana yang dicapai Jajaran Sat Reskrim.
Kasatreskrim dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama dari masyarakat dan jajaran Polsek Muara Sahung sehingga pihaknya dapat mencapai keberhasilan pengungkapan 1 perkara tindak pidana pencurian dengan 1 terduga pelaku.

“perkara tindak pidana yang berhasil diungkap ini 1 Tersangka terduga pelaku pencurian. Terima kasih atas kerja samanya masyarakat dan polsek Muara Sahung telah lakukan penangkapan” tegasnya.
Tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana yang berhasil diungkap pertama 1 orang pidana pencurian tersangka ber inisial DP (23) lokasi di Kecamatan Muara Sahung.

Menutup kegiatan, Kasatreskrim Polres dalam kesempatan ini memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Tutup Kasat.
Pewarta : Kak Cik