MusDes Desa Kepahyang Penyusunan RKPdes Tahun 2023-2024, Berikut Hasilnya
Kaur, BINTUHAN.ID- Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2024 dan di laksanakan, Jumat (22/09/2023) bertempat di Balai Desa Kepahyang Kecamatan Luas, Kaur mulai Pukul 13.00 WIB sampai selesai. Adapun peserta Rapat ini adalah Kepala Desa Kepahyang dan Perangkat Desa Kepahyang,Babinsa Desa Kepahyang, babinkamtibnas Kepahyang dan beserta masyarakat Desa Kepahyang, BPD, PLD.
RKPdes adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Jangka waktu 1 tahun Pembangunan desa jangka waktu 1 tahun.
Disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas Pembangunan di Desa dan di susun sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes penyusunannya harus sesuai yang ada dalam RPJMDes sesuai skala prioritas dan di susun mulai bulan Juli dan di tetapkan maksimal September tahun berjalan.

RPJMDes meliputi Musyawarah Penggalian masalah dan Potensi Desa, memuat daftar gagasan atau usulan dari Tingkat RT, RW dan Desa, Pemeringatan masalah , loka karya dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) dan mereview RPJMDes Tahun sebelumnya serta di sesuaikan dengan Visi dan Misi Kades Terpilih.
Adapun dalam proses penyusunan RPJMDes tersebut dibentuklah Tim Penyusun RPJMDes yang terdiri dari Kepala Desa selaku Penanggung jawab/Pembina, Ketua Tim adalah Sekretaris Desa, Sekretaris Tim adalah dari Sekretaris LPMD dan anggota-anggotanya terdiri dari Unsur Perangkat Desa,LPMD, KPMD, Tokoh agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda Serta Unsur RT/RW.
Kepala Desa Kepahyang Aswanto mengatakan Tujuan RPJMDes adalah Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap Program Pembangunan di Desa, Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil Pembangunan di Desa, serta menumbuh kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa.
"Program Pembangunan di Desa, Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil Pembangunan di Desa, serta menumbuh kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa", Kata Kades.

Tambah lagi, Kades Kepahyang mengatakan di tahun 2024 nanti kita fokuskan ke infrastruktur pertanian dan keagamaan, dan dinantinya kita akan perlakukan lagi hukum adat bagi masyarakat yang melanggar adat akan kita hukum sesuai adat yang berlaku di Desa Kepahyang Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Bengkulu.
"Di 2024 nanti akan kita fokuskan dengan infrastruktur pertanian dan keagamaan, dan 2024 nanti insyaallah hukum adat akan kita berlakukan", Tegas Kades Kepahyang, Aswanto
Terpisah, Masyarakat Desa Kepahyang Samsudin berterima kasih kepada Pemerintah Desa Kepahyang sudah memperhatikan keluhan kami terutama dalam bidang keagamaan dan budaya beserta adat.
"Terima kasih kepada Pemerintah Desa Kepahyang telah memperhatikan keluhan kami, apalagi dalam bidang keagamaan dan budaya adat", Ucap Samsudin
Pewarta : Kak Cik