Peserta CAT PPS Pakai Sistem Gugur, Berikut Penjelasannya
  Kaur-bintuhan.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur menggelar Test CAT, calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024.
Setelah melalui beberapa tahapan dan pendaftaran KPU Kaur telah laksanakan Tes Cat PPS untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, Senin (09/01/2023).
Beberapa pekan yang lalu telah laksanakan Tes PPK dan hari ini Senin (09/01/2023) telah memulai Tes CAT PPS, sistem tes ini langsung otomatis gugur dan langsung di umumkan.
KPU Kabupaten Kaur membagi pelaksanaan test CAT bagi calon anggota PPS Pemilu 2024, wilayah SMKN 1 Kaur, terdiri dari Kecamatan Kinal, Kecamatan Luas dan Kecamatan Semidang Gumay. MAN Kaur terdiri dari Kecamatan Nasal dan Kecamatan Tetap. SMAN 2 Kaur, terdiri dari Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir dan Kecamatan Tanjung Kemuning. SMAN 3 Kaur, terdiri dari Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Muara Sahung. SMKN 3 Kaur, terdiri dari Kecamatan Kelam Tengah, Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Padang Guci Hulu. SMKN 5 Kaur, terdiri dari Kecamatan Maje dan Kecamatan Kaur Selatan.
Jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur berjumlah 1.295 orang dari jumlah tersebut semua peserta dinyatakan lulus administrasi. sedangkan jika tidak hadir dalam test CAT dinyatakan gugur.
Ketika dikonfirmasi perihal ini Yuhardi menyampaikan bahwa semua soal dibuat secara langsung oleh KPU RI dan untuk menjaga kerahasiaan soal maka proses input soal baru dilakukan pagi hari sebelum ujian berlangsung.

"bagi calon PPS yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara. PPS yang dibutuhkan sebanyak tiga orang di masing-masing Desa dan Kelurahan. Sehingga total kebutuhan PPS se- Kabupaten Kaur sebanyak 585 orang, dengan jumlah 192 Desa dan 3 Kelurahan,” Kata Yuhardi