Uji Publik, Rancangan Penataan Daerah dan Alokasi Kursi, Ini Penjelasannya
Kaur, bintuhan.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengelar Uji Publik Rancangann Penataan Daerah Pemilihan Rakyat Daerah, di Gedumg Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Rabu (07/12/2022).
Acara ini langsung dihadiri seluruh Camat Kabupaten Kaur, Forkopimda Kabupaten Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH MH, Bawaslu Kaur, KPU Kaur, Partai Politik Kabupaten Kaur, PWI Kaur. Tokoh Mayarakat Kaur, Tokoh Agama Kaur, Apdesi.
Dalam Sambutannya Bupati Kaur Lismidianto mengharapkan tentang tahapan pemilu 2024 kabupaten kaur masih ada 3 dapil, yang paling penting jumlah penduduk dapil harus di data dan juga saya sangat menyayangkan kenapa pihak Bawaslu Kaur tidak hadir.
"Penyelenggara harus tegak lurus saya harapkan tidak ada tekanan, penyelanggara harus ada ketegasan, kita harus tau tupoksi Bawaslu dan KPU, janga sampai hal yang tidak diinginkan terjadi, saya minta juga kenapa Bawaslu tidak hadir dalam acara ini", Tegas Lismidianto

Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi Langsung membuka acara ini, dalam sambutannya juga Yuhardi mengatakan mari kita sama2 jaga kaur aman dan nyaman, kami kpu kaur sudah kami lakukan beberapa tahapan.
"Kepada masyarakat ayo kita sama-sama menjaga kaur nyaman dan aman, Kami KPU Kaur sangat mengharapkan seluruh camat kami menginginkan masukan bapak dan ibu. Acara ininkita laksanakan untuk kite bersama-sama memberikan saran untuk rancangan ini untuk menentukan suatu keputusan yang baik", kata Yuhardi

Dalam penyampaian Materi Irpanadi mengatakan KPU Kaur mengajukan 1 Rancangan antara lain , penentuan dapi dan alokasi kursi DPRD khuss Kabupaten Kaur, kita mengumpulkan Parpol begitu banyak karena terkhusus di Parpol Di Kabupaten Kaur, Ucap Irpanadi dalam penyampaiannya, Rabu (07/12/2022).
Tambah lagi, di Kabupaten Kaur masih ada 3 Dapil di peta Geofisia, di dalam rancangan tidak ada yang bisa menekan kebijakan kami (KPU), Dapil yang ada di kabupaten kaur masih seperti siklus alur Jam dan dalam Rancangan ini kami telah menetapkan penataan daerah Kabupaten Kaur ada 3 Dapil dan Alokasi Kursi 25 tertuang dalam berita acara ditanda tangani 5 komisioner, Jelas Irpanadi.
Prinsip dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi , standar dan prinsip internasional terkait pebentukkan Dapil, di adopsi dan diterjemahkan oleh pembuat undang-undang ke dalam 7 prinsip pembentukan dapil , yang bermuat dalam pasal 185 undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Pewarta : Kak Cik