Kades Desa kembang seri Diduga Dana Desa tahun Anggaran 2023 di Kontraktualkan

Kepala Desa Kembang Seri Pino Raya Halimin
Kepala Desa Kembang Seri Pino Raya Halimin

Bengkulu Selatan, BINTUHAN.ID- Pembangunan drainase  Desa kembang seri Kecamatan pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan  diduga di pihak ketigakan oleh oknum kepala desa. Kembang seri 

Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam regulasi dana desa yang diberikan kepada desa dari pemerintah pusat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN. Dalam pemanfaatannya diwajibkan melibatkan masyarakat baik secara pengawasan, musyawarah dan ikut serta pemberdayaan kemasyarakatan dari pelaksanaannya.

Alasan Pemerintah Larang Dana Desa Dikelola Pihak Ketiga, Menurut samsin selaku tokoh pemuda peduli Bengkulu Selatan  mengatakan untuk pembangunan prasarana dan sarana desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa. Artinya, seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga, namun diswakelola atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.menurut salah satu keterangan warga Desa kembang seri yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada awak media pengerjaan pembangunan drainase tahun 2023 tidak ada satupun masyarakat Desa' kembang seri yang bekerja di proyek pembangunan drainase/ atau Siring pasang, melainkan semua pekerjaan dari luar Desa' kembang seri Dan yang lebih mengejutkan lagi sampai saat masih ada upah angkutan material salah satu masyarakat Desa' kembang seri yang belum dibayar oleh oknum kepala Desa kembang seri sampai sekarang sedang kan pekerjaan pembangunan drainase DD tahun 2023 kini telah masuk tahun 2024.

Pembangunan drainase  Desa kembang seri , Kecamatan pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023 telah diduga di pihak ketigakan oleh oknum kepala desa.

Dalam pengerjaan kegiatan tersebut dinilai ada yang janggal, pekerjaan tersebut tidak diswakelola melainkan diduga di borongkan kepada pihak ketiga contoh nya tidak ada satupun masyarakat Desa' kembang seri yang bekerja di pembangunan drainase tersebut tanpa melalui prosedur 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, telah mempertegaskan kepada seluruh kepala desa dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa, banwa pembangunan prasarana dan sarana desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa. Artinya, seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga, namun diswakelola atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.

“Konsepnya adalah semacam cash power atau semacam pembelian-pembelian tenaga kerja yang menyerap di desa itu sendiri yang kemudian mendapatkan upah dari dana desa itu sendiri sehingga bisa menimbulkan membutuhkan daya beli di masyarakat desa,” Jelas samsin.

Alokasi anggaran dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi akan lebih tinggi. Namun perlu diperkuat dari sisi pendampingannya, karena biasanya desa yang jumlah penduduk miskinnya lebih tinggi kapasitas desanya juga mungkin lebih lemah sehingga dari sisi pendampingan dan pertanggung jawabannya juga harus diperbaiki.

Kegiatan Dana Desa viewer harus dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan pemdes, semacam padat karya tidak boleh dipihak ketigakan. Itu pelanggaran, kecuali supplyer material atau alat berat boleh dari pihak ketiga,” Tegasnya.

Artinya penerapan Dana Desa pembangunan drainase Desa kembang seri   Kecamatan pino raya, Kabupaten Bengkulu Selatan dinilai patut diaudit, dengan adanya dugaan penyimpangan Juklak dan Juknis penerapan DD berpotensi adanya penyimpangan anggaran. Dan diminta kepada pihak Kejaksaan kabupaten Bengkulu Selatan dan inspektorat Bengkulu Selatan dan BPK untuk bergerak secara aktif mengkroscek sistem pelaksanaan administrative dan fisik pembangunan di lapangan desa kembang seri kecamatan pino raya kabupaten Bengkulu Selatan sampai berita ini diterbitkan upaya konfirmasi dengan pihak desa masih diupayakan.

 

Pewarta : Julian Kennedi