Proyek Putus Kontrak, Berikut Penjelasan Kadis PUPR Kaur.
Kaur,bintuhan.id- Kepala Dinas PUPR Ismawar langsung menangangapi dengan adanya harapan masyarakat Luas untuk dilanjutkan lagi proyek yang putus kontrak yaitu Jembatan Gantung yang berada di Kecamatan Luas, Senin (07/11/2022).
Jika kita lihat proyek jembatan gantung ini bersumber dari dana APBD 2021 dengan nilai dana yang begitu besar sekitar milyaran rupiah.
Ketika dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur Ismawar mengatakan kami PUPR Kabupaten Kaur akan terus berupaya untuk melanjutkan jembatan gantung yang berada di Kecamatan Luas hal yang tidak mungkin 2023 akan kita usahakan kelanjutan proyek jembatan gantung.
"kami terkhususnya PUPR Kabupaten Kaur mendengarkan keluhan masyarakat tersebut, insyallah nanti 2023 akan kita usahakan karena jembatan gantung tersebut asas manfaatnya ada kepada masyarakat Kecamatan Luas", kata kadis ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (07/11/2022).

Terkait alasan dipertanyakan progres dan pengeluaran dana proyek jembatan gantung Ismawar mengatakan untuk progresnya sekitar 25,3% dan untuk dana nya telah mereka cairkan sudah 25% mengambil uang muka.
"Progres proyek jembatan gantung yang berada di Kecamatan Luas tersebut sekitar 25,3%, dana yang telah dicairkan mereka sekitar sudah 25% mengambil uang muka", tegas Ismawar.
Tambah lagi, Ismawar juga mengatakan proyek jembatan gantung tersebut belum bisa kita lakukan untuk tahun ini karena memperlukan waktu yang lama belum juga harus melakukan tahap tender dan lelang. Dalam penganggaran pekerjaan jembatan tahun 2023 mohon dukungan dari TAPD Pemda Kaur dan Banggar DPRD Kaur, Tutup Ismawar.
Pewarta : Kak Cik