Sertijab Kasi Intel Dan Kasi Pidsus Kejari Kaur, Ini Pengantinya
Kaur, BINTUHAN.ID- Kejaksaan Negeri Kaur, Selasa (31/10/2023) telah melaksanakan upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pidana Khusus bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kaur.
Carles Aprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur telah dipromosikan dan menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Kejaksaan Langsa Aceh dan sebagai penggantinya Andi Pebrianda, SH MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Heri Antoni sebagai gantinya Bobby M Ali Akbar SH.MH, Selasa (31/10/2023).
Dalam giat upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kaur dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kaur.
Dalam pidato sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH.MH mengucapkan terima kasih atas prestasi dan dedikasi pak Carles selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur.
Prosesi serah terima jabatan Kasi Intel Kejari Kaur dari Carles Aprianto beralih ke Andi Pebrianda dan Kasi Pidsus Heri Antoni Beralih Ke Bobby M Ali Akbar.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja dan dedikasi Sdr. Carles Aprianto, SH.MH. selama bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Kaur Kontribusinya dalam memajukan kegiatan intelijen dan penegakan hukum di wilayah ini tidak bisa dipungkiri, keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus yang melanggar hukum dengan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat telah memberikan sumbangsih yang signifikan bagi penegakan hukum di wilayah Kaur Dan kepada Kasi Intel yang baru (Andi Pebrianda) dan Seksi Pidsus (Bobby M Ali Akbar) saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan dapat melanjutkan program serta kinerja yang sudah berjalan, "kata M. Yunus

Dalam kesempatan tersebut, Carles Aprianto menyampaikan terima kasihnya atas bimbingan, kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. " Dengan tugas yang baru sebagai Kasi Intel Kejaksaan Aceh, saya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan penegakan hukum dan membangun citra positif Kejaksaan Aceh," ucap Carles Aprianto dengan penuh semangat.
Bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari proses rotasi dan promosi dalam rangka pengembangan karier pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pewarta : Kak Cik