Musdes Desa Tuguk Penyusunan RKPdes Tahun 2023-2024, Berikut Hasilnya

Pemerintah Desa Tuguk Poto Bersama
Pemerintah Desa Tuguk Poto Bersama

Kaur, BINTUHAN.ID- Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2024 dan di laksanakan, Jum'at (22/09/2023) bertempat di Balai Desa Tuguk mulai Pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun peserta Rapat ini adalah Kepala Desa Tuguk dan Perangkat Desa Tuguk ,Babinsa Desa Tuguk, babinkamtibnas Tuguk dan beserta masyarakat Desa Tuguk, BPD, PLD. 

RKPdes adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Jangka waktu 1 tahun  Pembangunan desa jangka waktu 1 tahun.

Disusun dengan  mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan  prioritas Pembangunan di Desa dan di susun sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

 

Pemerintah Desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes penyusunannya harus sesuai yang ada dalam RPJMDes sesuai skala prioritas dan di susun mulai bulan Juli dan di tetapkan maksimal September tahun berjalan.

RPJMDes meliputi Musyawarah Penggalian masalah dan Potensi Desa, memuat daftar gagasan atau usulan dari Tingkat RT, RW dan Desa, Pemeringatan masalah , loka karya dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) dan mereview RPJMDes Tahun sebelumnya serta di sesuaikan dengan Visi dan Misi Kades Terpilih. 

Adapun dalam proses penyusunan RPJMDes tersebut dibentuklah Tim Penyusun RPJMDes yang terdiri dari Kepala Desa selaku Penanggung jawab/Pembina, Ketua Tim adalah Sekretaris Desa, Sekretaris Tim adalah dari Sekretaris LPMD dan anggota-anggotanya terdiri dari Unsur Perangkat Desa,LPMD, KPMD, Tokoh agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda Serta Unsur RT/RW. 

Kepala Desa Tuguk Kandar mengatakan Tujuan RPJMDes adalah Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap Program Pembangunan di Desa, Memelihara  dan mengembangkan hasil-hasil Pembangunan di Desa, serta menumbuh kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa.

"Program Pembangunan di Desa, Memelihara  dan mengembangkan hasil-hasil Pembangunan di Desa, serta menumbuh kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa", Kata Kades.

Terpisah, Masyarakat Desa Tuguk berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tuguk sudah memperhatikan keluhan kami.

"Terima kasih kepada Pemerintah Desa Tuguk telah memperhatikan keluhan kami, Ucapnya. **

 

Pewarta: Kak Cik